“Dan Kementerian ESDM ada komitmen terkait hal ini, kami mendukung Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030 yang pro le energi bersih,” ujar Bayu dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Dirinya menambahkan, dengan target perkembangan energi baru terbarukan (EBT) mencapai 53 persen hingga 2030, pihaknya akan merancang program dari Just Energy Transition Partnership (JETP) serta pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU) akan dihilangkan secara perlahan dengan mempertimbangkan faktor energi murah, harga yang masuk akal serta infrastruktur terkait transisi.
Sementara terkait efek emisi gas rumah kaca (GRK) terhadap polusi udara, ia menyebut hal ini juga diimplementasikan dengan pasar karbon sesuai dengan peraturan pemerintah yang telah ada.
Adapun saat ini, pemerintah sedang membuat regulasi untuk pemanfaatan energi bersih, dan diharapkan pada tahun ini bisa selesai, yakni Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (UU EBET).
Selain itu, kebijakan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang sudah ada akan direvisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang ada, baik teknologi maupun kebijakan seperti target net zero emission (NZE) 2060 yang sebelumnya belum ada.
Peralihan ini akan menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan kesehatan yang signifikan.
"Untuk mencapai target ini, Indonesia harus menghentikan sekitar 9 GW pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU) dalam satu dekade ini," ujarnya.
Baca juga: PLN IP kebut transisi energi dengan perkaya kompetensi EBT
Baca juga: Laporan studi: Aspek ekonomi jadi fokus utama dalam transisi energi
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023